EVALUASI KEBIJAKAN PEMPROV DAN PEMKOT PEKANBARU DALAM MENANGANI COVID 19 DAN MENERAPKAN PSBB
MENTERI
Kesehatan RI Terawan Agus Putranto melalui Surat Keputusan (SK) Nomor:
HK.01.07/MENKES/250/202O, secara resmi mengizinkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, berlaku sejak ditandatangani pada 12
April 2020.
Penetapan PSBB
di ibukota Provinsi Riau itu berdasarkan usulan Wali Kota Pekanbaru
Firdaus setelah berkoordinasi bersama Gubernur Riau Syamsuar. Penetapan PSBB
atas pertimbangan bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan
penyebaran kasus covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan
kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Bahwa
berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam
aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah
Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, guna menekan penyebaran covid-19.
Selanjutnya,
Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB dan
secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat
kepada masyarakat. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat
diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai
berlaku pada tanggal ditetapkan 12 April 2020.
1.
Efektivitas
Pemerintah Kota
Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) hingga 28 Mei 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pekanbaru
Nomor 375 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Tahap Kedua Pemberlakuan Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Kota
Pekanbaru telah melangsungkan PSBB untuk periode 17—30 April 2020. Oleh karena
masih ditemukan penyebaran Covid-19 yang masif, PSBB kemudian diperpanjang
untuk periode 1—14 Mei 2020 yang kemudian diperpanjang lagi menjadi 15—28 Mei
2020.
Satgas Gugus
Covid-19 menegaskan pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru tidak efektif. Ini
karena, daerah di sekitar Pekanbaru disebut harus memberlakukan hal serupa.
Koordinator
Satgas Gugus Covid-19 Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, PSBB tidak bisa
menekan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona (Covid-19). Namun
untuk memastikan pengaruhannya akan dilakukan evaluasi.
Selain itu, hal
lain yang menyebabkan faktor PSBB di Pekanbaru tidak efektif karena masih
banyak ditemukan warga berkumpul. Rendahnya penggunaan masker juga memberi
andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.
Di Provinsi
Riau, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) adalah 52.669. Jumlah ODP yang sudah
selesai pemantauan adalah 40.999 dan dalam proses pemantauan 11.674 orang.
Sementara jumlah
total PDP 653 dengan 362 sudah boleh pulang dan meninggal 86 orang. Sementara
total pasien positif corona Riau adalah 41 orang dengan rincian 22 dirawat 15
sembuh dan 4 pasien meninggal.
2.
Efisiensi
Penerapan PSBB
di Pekanbaru dinilai tidak efisien. Pengamat Kebijakan Publik Riau, Dr
Elfiandri menyayangkan sikap Walikota Pekanbaru Firdaus yang memberikan tanda
cat merah kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.
Seharusnya,
dengan track record Firdaus yang selalu berbicara konsep smart city bisa
melakukan cara-cara yang lebih smart dalam memberikan bantuan kepada
masyarakatnya. Kalau memang sudah memakai IT dan konsep smart city, Pemko
harusnya bisa memanfaatkan database masyarakat miskin di semua dinas untuk
menyalurkan bantuan. Jadi tinggal sinkronisasi data saja. Pekanbaru yang
memiliki banyak kampus besar ini, menurut Elfiandri, diisi oleh banyak sekali
tenaga-tenaga handal yang bisa menjalankan sistem database orang miskin ini,
begitu juga data lainnya. Mereka-mereka ini dipakai jasanya dalam hal
pendataan.
"Biaya
pengecatan yang dianggarkan harusnya bisa dialihkan ke Sembako. Sudahlah di
cat, nanti pasti ada lagi sedikit banyaknya menggunakan IT. Zaman semakin
canggih pemerintah semakin boros yang seharusnya bisa lebih efisien,"
tegasnya.
Kemudian,
pemberian tanda ini juga akan mencoreng muka pemerintah sendiri. Karena akan
sangat banyak rumah yang bertanda merah dan bisa terlihat jelas dari jauh.
Padahal Pekanbaru selama ini disebut sebagai daerah yang pendapatan perkapita
diatas rata-rata provinsi se-Indonesia.
3.
Kecukupan
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau memberikan dana bantuan Rp 8,3 miliar kepada Pemerintah
Kota (Pemko) Pekanbaru untuk penanganan virus Corona (COVID-19). Bantuan itu
kemudian disalurkan ke kelurahan masing-masing senilai Rp 100 juta. Pemberian
bantuan ini bertujuan membantu tim di lapangan dalam validasi data masyarakat
yang akan menerima bantuan sosial dari Pemprov Riau. Validasi penerima bantuan,
katanya, sangat dibutuhkan agar bantuan tidak salah sasaran.
Banyak rakyat
yang berprasangka jika pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang
diedarkan oleh Pemerintahan Kota Pekanbaru pada Sabtu, 25 April 2020 lalu
merupakan konsekuensi dari pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala
Besar) yang ditetapkan melalui Perwako No. 74 tahun 2020.
Padahal,
CBP disebutkan dapat didistribusikan jika Status Tanggap Darurat Bencana
ditetapkan. Untuk kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, Perwako 74 tahun 2020
pasal 22 menegaskan hanya diberikan kepada rakyat rentan kemiskinan yang
terdampak.
Kesimpulannya,
ada 2 jenis pemenuhan kebutuhan dasar rakyat pada rentang waktu 69 hari Status
tanggap darurat bencana serta 28 hari PSBB (berada dalam 69 hari status tanggap
darurat bencana).
CBP dipergunakan
untuk bantuan korban/terdampak. Untuk sumber dana, Pemko Pekanbaru dapat
menarik sementara penyertaan modal dalam bentuk uang yang ada pada BUMD
Pekanbaru dan Badan Hukum Lainnya.
Jika pada
badan-badan hukum ekonomi yang selama ini disubsidi tidak menemukan uang cash
yang dapat ditarik, maka barulah menggunakan pola penggeseran anggaran dari
berbagai dinas.
4.
Pemerataan/Kesamaan
Hingga Senin
(20/4/2020) data penerima bantuan yang terdampak wabah Virus Corona atau
Covid-19 belum final. Padahal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak Jumat (17/4/2020).
Saat diumumkan
pelaksanaan PSBB, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut menyiapkan anggaran
untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat. Walikota merinci, masyarakat
miskin terdata berjumlah 15 ribu kepala keluarga (KK). Sementara warga rentan
miskin dan terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan sekitar 25 ribu KK.
Total akan ada 40 ribu KK penerima bantuan.
Kepala Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani saat dikonfirmasi berapa jumlah warga
Pekanbaru yang sudah didata, menyebut masih menunggu penghitungan. Data yang
dihimpun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih di kecamatan.
Ia tidak
menampik saat ini semua orang terdampak Covid-19. Namun, penerima bantuan
adalah keluarga yang memang betul-betul memerlukan. "Kalau memang betul
tidak bisa makan itulah datanya yang kita kasih. Surat ini berbarengan dengan
provinsi, nanti divalidasi.
Diberitakan
sebelumnya, pada tahap awal, 15 ribu KK masyarakat miskin akan diberikan segera
bantuan pangan berupa Sembako dengan bantuan beras dari bulog 100 ton per
daerah ditambah lauk pauk dari APBD. Ini dibagikan jelang Ramadan 1441
hijiriah.
Kemudian, 25
ribu KK rentan miskin dan masyarakat terdampak secara ekonomi di luar yang
dijamin pemerintah pusat, akan diberi bantuan uang tunai Rp300 ribu per bulan
selama tiga bulan. Jika pembatasan 24 jam penuh diberlakukan. Di tahap ini
seluruh masyarakat miskin dan rentan miskin serta terdampak berjumlah 40 ribu
KK diberi bantuan makanan setiap hari selama 14 hari.
Masyarakat mampu
kemudian ekonominya terdampak menjadi miskin akibat Covid-19 hingga menjadi tak
punya penghasilan bisa dapat bantuan. Secara keseluruhan, untuk penanganan
Covid-19 Pemko Pekanbaru sudah melakukan penggeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) 2020 hampir di seluruh belanja modal total Rp115 miliar.
5.
Responsivitas
Pembatasan
sosial berkala besar (PSBB) di Pekanbaru, Riau, telah diterapkan sejak 17 April
2020. Kadinkes Riau, Mimi Yuliani Nazir, menilai PSBB di Pekanbaru itu belum
menunjukkan dampak penurunan kasus Corona di Riau secara keseluruhan.
Selain itu
masyarakat terdampak pandemi corona covid-19 di Kota Bertuah belum dapat
kepastian kapan bantuan dibagikan dan bagaimana bentuknya.
Pemerintah Kota
Pekanbaru beralasan masih mempersiapkan, baik itu validisasi data hingga teknis
pembagiannya. Masyarakat selalu diminta bersabar dan diperintahkan tetap di
rumah, apalagi saat jam malam.
6.
Ketepatan
Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus belum
berpengaruh yang baik terhadap kasus penularan Covid-19 atau Virus Corona di
Riau. Jumlah kasus juga belum tampak penurunan, bahkan banyak warga yang tidak
menerima bantuan.
Peningkatan
kasus Virus Corona di Pekanbaru disebabkan realisasi PSBB di lapangan belum
maksimal diikuti masyarakat. Seperti masih banyaknya masyarakat yang keluar
rumah tidak menggunakan masker.
Selain itu,
kesadaran masyarakat untuk stay at home atau tetap di rumah juga masih belum
terlaksana seperti yang diharapkan. Masyarakat masih berkeliaran di jalanan.
Komentar
Posting Komentar