EVALUASI KEBIJAKAN PEMPROV DAN PEMKOT PEKANBARU DALAM MENANGANI COVID 19 DAN MENERAPKAN PSBB


MENTERI  Kesehatan RI Terawan Agus Putranto melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: HK.01.07/MENKES/250/202O, secara resmi mengizinkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, berlaku sejak ditandatangani pada 12 April 2020.
Penetapan PSBB di ibukota Provinsi Riau itu berdasarkan  usulan Wali Kota Pekanbaru Firdaus setelah berkoordinasi bersama Gubernur Riau Syamsuar. Penetapan PSBB atas pertimbangan bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, guna menekan penyebaran covid-19.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 12 April 2020.

1.      Efektivitas
Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 Mei 2020. Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 375 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Tahap Kedua Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota  Pekanbaru.
Sebelumnya, Kota Pekanbaru telah melangsungkan PSBB untuk periode 17—30 April 2020. Oleh karena masih ditemukan penyebaran Covid-19 yang masif, PSBB kemudian diperpanjang untuk periode 1—14 Mei 2020 yang kemudian diperpanjang lagi menjadi 15—28 Mei 2020.
Satgas Gugus Covid-19 menegaskan pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru tidak efektif. Ini karena, daerah di sekitar Pekanbaru disebut harus memberlakukan hal serupa.
Koordinator Satgas Gugus Covid-19 Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, PSBB tidak bisa menekan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona (Covid-19). Namun untuk memastikan pengaruhannya akan dilakukan evaluasi.
Selain itu, hal lain yang menyebabkan faktor PSBB di Pekanbaru tidak efektif karena masih banyak ditemukan warga berkumpul. Rendahnya penggunaan masker juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.
Di Provinsi Riau, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) adalah 52.669. Jumlah ODP yang sudah selesai pemantauan adalah 40.999 dan dalam proses pemantauan 11.674 orang.
Sementara jumlah total PDP 653 dengan 362 sudah boleh pulang dan meninggal 86 orang. Sementara total pasien positif corona Riau adalah 41 orang dengan rincian 22 dirawat 15 sembuh dan 4 pasien meninggal.

2.      Efisiensi
Penerapan PSBB di Pekanbaru dinilai tidak efisien. Pengamat Kebijakan Publik Riau, Dr Elfiandri menyayangkan sikap Walikota Pekanbaru Firdaus yang memberikan tanda cat merah kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah.
Seharusnya, dengan track record Firdaus yang selalu berbicara konsep smart city bisa melakukan cara-cara yang lebih smart dalam memberikan bantuan kepada masyarakatnya. Kalau memang sudah memakai IT dan konsep smart city, Pemko harusnya bisa memanfaatkan database masyarakat miskin di semua dinas untuk menyalurkan bantuan. Jadi tinggal sinkronisasi data saja. Pekanbaru yang memiliki banyak kampus besar ini, menurut Elfiandri, diisi oleh banyak sekali tenaga-tenaga handal yang bisa menjalankan sistem database orang miskin ini, begitu juga data lainnya. Mereka-mereka ini dipakai jasanya dalam hal pendataan.
"Biaya pengecatan yang dianggarkan harusnya bisa dialihkan ke Sembako. Sudahlah di cat, nanti pasti ada lagi sedikit banyaknya menggunakan IT. Zaman semakin canggih pemerintah semakin boros yang seharusnya bisa lebih efisien," tegasnya.
Kemudian, pemberian tanda ini juga akan mencoreng muka pemerintah sendiri. Karena akan sangat banyak rumah yang bertanda merah dan bisa terlihat jelas dari jauh. Padahal Pekanbaru selama ini disebut sebagai daerah yang pendapatan perkapita diatas rata-rata provinsi se-Indonesia.

3.      Kecukupan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan dana bantuan Rp 8,3 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk penanganan virus Corona (COVID-19). Bantuan itu kemudian disalurkan ke kelurahan masing-masing senilai Rp 100 juta. Pemberian bantuan ini bertujuan membantu tim di lapangan dalam validasi data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial dari Pemprov Riau. Validasi penerima bantuan, katanya, sangat dibutuhkan agar bantuan tidak salah sasaran.
Banyak rakyat yang berprasangka jika pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diedarkan oleh Pemerintahan Kota Pekanbaru pada Sabtu, 25 April 2020 lalu merupakan konsekuensi dari pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang ditetapkan melalui Perwako No. 74 tahun 2020.
 Padahal, CBP disebutkan dapat didistribusikan jika Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan. Untuk kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, Perwako 74 tahun 2020 pasal 22 menegaskan hanya diberikan kepada rakyat rentan kemiskinan yang terdampak.
 Kesimpulannya, ada 2 jenis pemenuhan kebutuhan dasar rakyat pada rentang waktu 69 hari Status tanggap darurat bencana serta 28 hari PSBB (berada dalam 69 hari status tanggap darurat bencana).
CBP dipergunakan untuk bantuan korban/terdampak. Untuk sumber dana, Pemko Pekanbaru dapat menarik sementara penyertaan modal dalam bentuk uang yang ada pada BUMD Pekanbaru dan Badan Hukum Lainnya.
 Jika pada badan-badan hukum ekonomi yang selama ini disubsidi tidak menemukan uang cash yang dapat ditarik, maka barulah menggunakan pola penggeseran anggaran dari berbagai dinas.

4.      Pemerataan/Kesamaan
Hingga Senin (20/4/2020) data penerima bantuan yang terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19 belum final. Padahal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak Jumat (17/4/2020).
Saat diumumkan pelaksanaan PSBB, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat. Walikota merinci, masyarakat miskin terdata berjumlah 15 ribu kepala keluarga (KK). Sementara warga rentan miskin dan terdampak Covid-19 yang akan menerima bantuan sekitar 25 ribu KK. Total akan ada 40 ribu KK penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani saat dikonfirmasi berapa jumlah warga Pekanbaru yang sudah didata, menyebut masih menunggu penghitungan. Data yang dihimpun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih di kecamatan.
Ia tidak menampik saat ini semua orang terdampak Covid-19. Namun, penerima bantuan adalah keluarga yang memang betul-betul memerlukan. "Kalau memang betul tidak bisa makan itulah datanya yang kita kasih. Surat ini berbarengan dengan provinsi, nanti divalidasi.
Diberitakan sebelumnya, pada tahap awal, 15 ribu KK masyarakat miskin akan diberikan segera bantuan pangan berupa Sembako dengan bantuan beras dari bulog 100 ton per daerah ditambah lauk pauk dari APBD. Ini dibagikan jelang Ramadan 1441 hijiriah.
Kemudian, 25 ribu KK rentan miskin dan masyarakat terdampak secara ekonomi di luar yang dijamin pemerintah pusat, akan diberi bantuan uang tunai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika pembatasan 24 jam penuh diberlakukan. Di tahap ini seluruh masyarakat miskin dan rentan miskin serta terdampak berjumlah 40 ribu KK diberi bantuan makanan setiap hari selama 14 hari.
Masyarakat mampu kemudian ekonominya terdampak menjadi miskin akibat Covid-19 hingga menjadi tak punya penghasilan bisa dapat bantuan. Secara keseluruhan, untuk penanganan Covid-19 Pemko Pekanbaru sudah melakukan penggeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 hampir di seluruh belanja modal total Rp115 miliar.

5.      Responsivitas
Pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di Pekanbaru, Riau, telah diterapkan sejak 17 April 2020. Kadinkes Riau, Mimi Yuliani Nazir, menilai PSBB di Pekanbaru itu belum menunjukkan dampak penurunan kasus Corona di Riau secara keseluruhan.
Selain itu masyarakat terdampak pandemi corona covid-19 di Kota Bertuah belum dapat kepastian kapan bantuan dibagikan dan bagaimana bentuknya.
Pemerintah Kota Pekanbaru beralasan masih mempersiapkan, baik itu validisasi data hingga teknis pembagiannya. Masyarakat selalu diminta bersabar dan diperintahkan tetap di rumah, apalagi saat jam malam.

6.      Ketepatan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus belum berpengaruh yang baik terhadap kasus penularan Covid-19 atau Virus Corona di Riau. Jumlah kasus juga belum tampak penurunan, bahkan banyak warga yang tidak menerima bantuan.
Peningkatan kasus Virus Corona di Pekanbaru disebabkan realisasi PSBB di lapangan belum maksimal diikuti masyarakat. Seperti masih banyaknya masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk stay at home atau tetap di rumah juga masih belum terlaksana seperti yang diharapkan. Masyarakat masih berkeliaran di jalanan.

Komentar